Jumat, 28 Desember 2018

Sekilas Mengenal Citarum Harum

Oleh : Drs. Iwan Rudi Setiawan, MM
Sekretaris Umum YPSBS

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang di Jawa Barat, dengan panjang  300 Km. berawal dari Cisanti Kabupaten Bandung dan berakhir di kabupaten karawang. Secara tradisional, hulu Citarum dianggap berawal dari lereng Gunung Wayang, di tenggara Kota Bandung, di wilayah Desa Cibeureum, Kertasari, kabupaten Bandung.  Ada tujuh mata air yang menyatu di suatu danau buatan bernama Situ Cisanti di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, berbagai anak sungai juga menyatukan alirannya ke Citarum, seperti Cikapundung dan CiBeet. Alirannya  kemudian mengarah ke arah barat, melewati Majalaya dan Dayeuhkolot, lalu berbelok ke arah barat laut dan utara, menjadi perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat, melewati Kabupaten Purwakarta, dan terakhir Kabupaten Karawang (batas dengan Kabupaten Bekasi). Sungai ini bermuara di Ujung Karawang.
Berikut ini adalah sebagian dari anak sungai yang mengalir ke Ci Tarum:

Ci Beet
Ci Kao
Ci Somang
Ci Kundul
Ci Balagung
Ci Sokan
Ci Meta
Ci Minyak
Ci Lanang
Ci Jere
Ci Haur
Ci Mahi
Ci Beureum
Ci Widey
Ci Sangkuy
Ci Kapundung
Ci Durian
Ci Pamokolan
Ci Tarik
Ci Keruh
Ci Rasea.

Dalam perjalanan sejarah Sunda, Citarum erat kaitannya dengan Kerajaan Taruma, kerajaan yang menurut catatan-catatan Tionghoa dan sejumlah prasasti pernah ada pada abad ke-4 sampai abad ke-7. Komplek bangunan kuno dari abad ke-4, seperti di Situs Batujaya dan Situs Cibuaya menunjukkan pernah adanya aktivitas permukiman di bagian hilir. Sisa-sisa kebudayaan pra-Hindu dari abad ke-1 Masehi juga ditemukan di bagian hilir sungai ini.
Sejak runtuhnya Taruma, Citarum menjadi batas alami Kerajaan Sunda dan Galuh, dua kerajaan kembar pecahan dari Taruma, sebelum akhirnya bersatu kembali dengan nama Kerajaan Sunda.

Keadaan lingkungan sekitar Citarum telah banyak berubah sejak paruh kedua dasawarsa 1980-an. Industrialisasi yang pesat sejak akhir 1980-an di kawasan sekitar sungai ini telah menyebabkan menumpuknya limbah buangan pabrik-pabrik di Citarum.

Setiap musim hujan wilayah Bandung Selatan di sepanjang Ci Tarum selalu dilanda banjir. Setelah kejadian banjir besar yang melanda daerah tersebut pada tahun 1986, pemerintah membuat proyek normalisasi sungai Ci Tarum dengan mengeruk dan melebarkan sungai bahkan meluruskan alur sungai yang berkelok. Tetapi hasil proyek itu tampaknya sia-sia karena setelahnya tidak ada perubahan perilaku masyarakat sekitar, sehingga sungai tetap menjadi tempat pembuangan sampah bahkan limbah pabrik pun mengalir ke Ci Tarum. Bertahun kemudian, keadaan sungai bahkan bertambah buruk, sempit dan dangkal, penuh sampah, dan di sebagian tempat airnya pun berwarna hitam pekat.

Forum Tujuh Tiga (Fortuga) Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan titik awal perjalanan menyusuri Sungai Citarum. dengan menggunakan perahu karet selama tujuh hari mulai Senin (13/5) hingga Ahad (19/5). Setiap kelokan sungai yang memiliki sejarah dan titik rawan pencemaran limbah dicatat untuk dijadikan bahan kajian. Tujuannya adalah ingin mengetahui kadar kualitas di hulu hingga hilir sungai terpanjang di Jabar ini.
Berdasarkan hasil kajian tim Fortuga, bahwa tercemarnya sungai citarum yang sangat berat terjadi mulai dari wilayah kopo sampai ke curug jompong, hal ini diakibatkan banyaknya pabrik-pabrik disekitar bantaran sungai Citarum yang membuang limbahnya ke sungai citarum.

Tercemarnya sebuah sungai akan terlihat dari warna sungai tersebut, kemudian adanya bau yang menyengat dan terakhir tumbuhnya gulma di atas permukaan air seperti tumbuhnya eceng gondok.
Upaya yang dilakukan dalam mengembalikan kondisi citarum dengan melakukan pengerukan, penyodetan tempat-tempat yang bisa menghambatnya aliran sungai, dan melakukan penanaman hutan kembali. Namun sayang seribu sayang, dana yang mencapai milyaran rupiah  tersebut masih belum membuahkan hasil yang diharapkan agar sungai Citarum bersih, dan dapat diminum langsung.

Perhatian tentang kondisi sungai citarum ini sudah mulai digaungkan oleh  Bapak Solihin GP (semasa jadi Gubernur Jawa barat), Ahmad Heryawan, hingga diteruskan oleh Ridwan Kamil, bahkan presiden Jokowi pun turun tangan sampai mengeluarkan Peraturan Presiden  Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Das Citarum .

Dalam perpres tersebut. Disebutkan bahwa Sungai Citarum merupakan sungai strategis nasional, dan sudah terjadi pencemaran dan keruksakan lingkungan sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian  yang besar.   bahwa untuk penanggulangan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum perlu diambil langkah-langkah percepatan dan strategis secara terpadu untuk pengendalian dan penegakan hukum, yang mengintegrasikan kewenangan antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna pemulihan DAS Citarum;

Untuk melakukan percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum secara terpadu dibentuk Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Tim DAS Citarum.

Tim DAS Citarum bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum secara sinergis dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program dan kegiatan pada masingmasing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah termasuk optimalisasi personel dan peralatan operasi.
Kegiatan ini didukung oleh berbagai kementrian, Panglima TNI, Kepolisian, hingga kejaksaan. Adapun pelaksana tugas ini diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) dibawah komado Gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jayakarta, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Metropolitan Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat.

Dalam pelaksanaannya Satgas berwenang seperti dalam pasal 9 ayat 2 menyatakan Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas berwenang:
a. menetapkan rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum denganberpedoman pada kebijakan yang ditetapkan Pengarah;
b. melokalisasi dan menghentikan sumber pencemaran dan/atau kerusakan Sungai Citarum;
c. meminta keterangan, data dan/atau dokumen termasuk memasuki dan memeriksa pabrik, tempat usaha, pekarangan, gudang, tempat penyimpanan, dan/atau saluran pembuangan limbah pabrik/tempat usaha sewaktu-waktu diperlukan;
d. mencegah dan melarang masyarakat untuk masuk kembali untuk mendirikan permukiman di wilayah yang memiliki fungsi lindung;
e. membentuk Komando Sektor yang dipimpin oleh perwira Tentara Nasional Indonesia sebagai Komandan Sektor;
f. membagi wilayah kerja DAS Citarum berdasarkan Komando Sektor;
g. mengikutsertakan  mengikutsertakan kementerian / lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Komando Sektor, disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan operasi penanggulangan, pencegahan, dan pemulihan ekosistem DAS Citarum, serta penindakan hukum;
h. memerintahkan Komando Sektor untuk melaksanakan operasi penanggulangan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum di lokasi yang ditentukan oleh Satgas; dan
i. melakukan kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum sesuai dengan tugas dan kewenangan Satgas apabila rencana aksi sebagaimana dimaksud pada huruf a belum ditetapkan.

Sahlah sudah program Citarum Harum bestari ini, sehingga nama satgasnya menjadi Satgas Citarum Harum Bestari.

Selanjutnya apakah masyarakat terlibat di dalamnya. Dalam  BAB VII pasal 18 tentang keterlibatan masyarakat, bahwa masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas individu, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, maka nyatalah disini bahwa masyarakatpun perlu dilibatkan, karena apa gunanya terjadinya sebuah perbaikan apabila perbaikan-perbaikan tersebut tidak dirawat, dijaga  dan dipelihara . Sehingga pola pikir masyarakat harus dirubah untuk tidak meruksak, mencemari aliran sungai Citarum ini.

Yayasan Pengembangan Seni Budaya Sunda (YPSBS) sangat peduli akan kondisi lingkungan sekitarnya. Apalagi lokasi YPSBS berdekatan dengan Saguling, sehingga dipandang perlu untuk turut menjaga, merawat dan memeliharanya.

Apa action dari YPSBS terhadap lingkungan tersebut. Kita nantikan aksi berikutnya yang membikin orang-orang terinspirasi. Bila diikuti maka Citarum Harum dan bestari akan terwujud.

Semoga


Inilah penampakan YPSBS melakukan gerakan Citarum Harum bersama masyarakt Sukatani Cililin, Babinsa Koramil Cililin dan Anggota Satgas Citarum Bersih, disekitar area Waduk Saguling.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar