Oleh : Drs. Iwan Rudi Setiawan, MM
Sekretaris Umum YPSBS
Sungai Citarum adalah sungai terpanjang
di Jawa Barat, dengan panjang 300
Km. berawal dari Cisanti Kabupaten Bandung dan berakhir di kabupaten karawang. Secara
tradisional, hulu Citarum dianggap berawal dari lereng Gunung Wayang, di
tenggara Kota Bandung, di wilayah Desa Cibeureum, Kertasari, kabupaten
Bandung. Ada tujuh mata air yang menyatu
di suatu danau buatan bernama Situ
Cisanti di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, berbagai anak sungai juga
menyatukan alirannya ke Citarum, seperti Cikapundung
dan CiBeet. Alirannya kemudian mengarah ke arah barat, melewati
Majalaya dan Dayeuhkolot, lalu berbelok ke arah barat laut dan utara, menjadi
perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat, melewati Kabupaten
Purwakarta, dan terakhir Kabupaten Karawang (batas dengan Kabupaten Bekasi).
Sungai ini bermuara di Ujung Karawang.
Berikut ini adalah sebagian dari anak
sungai yang mengalir ke Ci Tarum:
Ci Beet
Ci Kao
Ci Somang
Ci Kundul
Ci Balagung
Ci Sokan
Ci Meta
Ci Minyak
Ci Lanang
Ci Jere
Ci Haur
Ci Mahi
Ci Beureum
Ci Widey
Ci Sangkuy
Ci Kapundung
Ci Durian
Ci Pamokolan
Ci Tarik
Ci Keruh
Ci Rasea.
Dalam perjalanan sejarah Sunda, Citarum
erat kaitannya dengan Kerajaan Taruma, kerajaan yang menurut catatan-catatan
Tionghoa dan sejumlah prasasti pernah ada pada abad ke-4 sampai abad ke-7.
Komplek bangunan kuno dari abad ke-4, seperti di Situs Batujaya dan Situs
Cibuaya menunjukkan pernah adanya aktivitas permukiman di bagian hilir.
Sisa-sisa kebudayaan pra-Hindu dari abad ke-1 Masehi juga ditemukan di bagian
hilir sungai ini.
Sejak runtuhnya Taruma, Citarum menjadi
batas alami Kerajaan Sunda dan Galuh, dua kerajaan kembar pecahan dari Taruma,
sebelum akhirnya bersatu kembali dengan nama Kerajaan Sunda.
Keadaan lingkungan sekitar Citarum telah
banyak berubah sejak paruh kedua dasawarsa 1980-an. Industrialisasi yang pesat
sejak akhir 1980-an di kawasan sekitar sungai ini telah menyebabkan menumpuknya
limbah buangan pabrik-pabrik di Citarum.
Setiap musim hujan wilayah Bandung
Selatan di sepanjang Ci Tarum selalu dilanda banjir. Setelah kejadian banjir
besar yang melanda daerah tersebut pada tahun 1986, pemerintah membuat proyek
normalisasi sungai Ci Tarum dengan mengeruk dan melebarkan sungai bahkan
meluruskan alur sungai yang berkelok. Tetapi hasil proyek itu tampaknya sia-sia
karena setelahnya tidak ada perubahan perilaku masyarakat sekitar, sehingga
sungai tetap menjadi tempat pembuangan sampah bahkan limbah pabrik pun mengalir
ke Ci Tarum. Bertahun kemudian, keadaan sungai bahkan bertambah buruk, sempit
dan dangkal, penuh sampah, dan di sebagian tempat airnya pun berwarna hitam
pekat.
Forum Tujuh Tiga (Fortuga) Institut
Teknologi Bandung (ITB) merupakan titik awal perjalanan menyusuri Sungai
Citarum. dengan menggunakan perahu karet selama tujuh hari mulai Senin (13/5)
hingga Ahad (19/5). Setiap kelokan sungai yang memiliki sejarah dan titik rawan
pencemaran limbah dicatat untuk dijadikan bahan kajian. Tujuannya adalah ingin
mengetahui kadar kualitas di hulu hingga hilir sungai terpanjang di Jabar ini.
Berdasarkan hasil kajian tim Fortuga,
bahwa tercemarnya sungai citarum yang sangat berat terjadi mulai dari wilayah
kopo sampai ke curug jompong, hal ini diakibatkan banyaknya pabrik-pabrik
disekitar bantaran sungai Citarum yang membuang limbahnya ke sungai citarum.
Tercemarnya sebuah sungai akan terlihat
dari warna sungai tersebut, kemudian adanya bau yang menyengat dan terakhir
tumbuhnya gulma di atas permukaan air seperti tumbuhnya eceng gondok.
Upaya yang dilakukan dalam mengembalikan
kondisi citarum dengan melakukan pengerukan, penyodetan tempat-tempat yang bisa
menghambatnya aliran sungai, dan melakukan penanaman hutan kembali. Namun
sayang seribu sayang, dana yang mencapai milyaran rupiah tersebut masih belum membuahkan hasil yang
diharapkan agar sungai Citarum bersih, dan dapat diminum langsung.
Perhatian tentang kondisi sungai citarum
ini sudah mulai digaungkan oleh Bapak
Solihin GP (semasa jadi Gubernur Jawa barat), Ahmad Heryawan, hingga diteruskan
oleh Ridwan Kamil, bahkan presiden Jokowi pun turun tangan sampai mengeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018
tentang Percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Das Citarum .
Dalam perpres tersebut. Disebutkan bahwa
Sungai Citarum merupakan sungai strategis nasional, dan sudah terjadi
pencemaran dan keruksakan lingkungan sehingga mengakibatkan terjadinya
kerugian yang besar. bahwa untuk penanggulangan pencemaran dan
kerusakan DAS Citarum perlu diambil langkah-langkah percepatan dan strategis
secara terpadu untuk pengendalian dan penegakan hukum, yang mengintegrasikan
kewenangan antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna
pemulihan DAS Citarum;
Untuk melakukan percepatan Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum secara terpadu dibentuk Tim Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden
ini disebut Tim DAS Citarum.
Tim DAS Citarum bertugas mempercepat
pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui
operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan
DAS Citarum secara sinergis dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program
dan kegiatan pada masingmasing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
termasuk optimalisasi personel dan peralatan operasi.
Kegiatan ini didukung oleh berbagai
kementrian, Panglima TNI, Kepolisian, hingga kejaksaan. Adapun pelaksana tugas
ini diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) dibawah komado Gubernur Jawa Barat,
Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jayakarta, Kepolisian Daerah Jawa Barat,
Metropolitan Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat.
Dalam pelaksanaannya Satgas berwenang
seperti dalam pasal 9 ayat 2 menyatakan Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas
berwenang:
a. menetapkan rencana aksi
pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum denganberpedoman pada
kebijakan yang ditetapkan Pengarah;
b. melokalisasi dan
menghentikan sumber pencemaran dan/atau kerusakan Sungai Citarum;
c. meminta keterangan, data
dan/atau dokumen termasuk memasuki dan memeriksa pabrik, tempat usaha,
pekarangan, gudang, tempat penyimpanan, dan/atau saluran pembuangan limbah pabrik/tempat
usaha sewaktu-waktu diperlukan;
d. mencegah dan melarang
masyarakat untuk masuk kembali untuk mendirikan permukiman di wilayah yang
memiliki fungsi lindung;
e. membentuk Komando Sektor
yang dipimpin oleh perwira Tentara Nasional Indonesia sebagai Komandan Sektor;
f. membagi wilayah kerja DAS
Citarum berdasarkan Komando Sektor;
g. mengikutsertakan mengikutsertakan kementerian / lembaga, Pemerintah
Daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Komando Sektor, disesuaikan dengan
kebutuhan pelaksanaan operasi penanggulangan, pencegahan, dan pemulihan ekosistem
DAS Citarum, serta penindakan hukum;
h. memerintahkan Komando Sektor
untuk melaksanakan operasi penanggulangan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum
di lokasi yang ditentukan oleh Satgas; dan
i. melakukan kegiatan
pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum sesuai dengan tugas dan kewenangan
Satgas apabila rencana aksi sebagaimana dimaksud pada huruf a belum ditetapkan.
Sahlah sudah program Citarum Harum
bestari ini, sehingga nama satgasnya menjadi Satgas Citarum Harum Bestari.
Selanjutnya apakah masyarakat terlibat
di dalamnya. Dalam BAB VII pasal 18
tentang keterlibatan masyarakat, bahwa masyarakat berpartisipasi dalam upaya
pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS
Citarum. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas individu,
organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, filantropi, pelaku usaha,
akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, maka nyatalah disini
bahwa masyarakatpun perlu dilibatkan, karena apa gunanya terjadinya sebuah
perbaikan apabila perbaikan-perbaikan tersebut tidak dirawat, dijaga dan dipelihara . Sehingga pola pikir
masyarakat harus dirubah untuk tidak meruksak, mencemari aliran sungai Citarum
ini.
Yayasan Pengembangan Seni Budaya Sunda
(YPSBS) sangat peduli akan kondisi lingkungan sekitarnya. Apalagi lokasi YPSBS
berdekatan dengan Saguling, sehingga dipandang perlu untuk turut menjaga,
merawat dan memeliharanya.
Apa action dari YPSBS terhadap
lingkungan tersebut. Kita nantikan aksi berikutnya yang membikin orang-orang
terinspirasi. Bila diikuti maka Citarum Harum dan bestari akan terwujud.
Semoga
Inilah penampakan YPSBS melakukan gerakan Citarum Harum bersama masyarakt Sukatani Cililin, Babinsa Koramil Cililin dan Anggota Satgas Citarum Bersih, disekitar area Waduk Saguling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar